22 Oktober Hari Santri Nasional
"Berita,Hari Santri,NU,Santri,"
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, hal tersebut untuk menghormati dan menghargai kontribusi santri serta pondok pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tanggal ini dipilih karena merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini mendorong umat Islam, khususnya para santri, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajah Belanda melalui sekutu.
Selain itu, Hari Santri juga menjadi ajang refleksi terhadap kontribusi santri dalam pembangunan bangsa, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Peringatan ini menunjukkan bagaimana pesantren dan santri tetap relevan di tengah perkembangan zaman dan terus berperan dalam memajukan Indonesia.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menyoroti peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi momen untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan fatwa yang kemudian dikenal sebagai "Resolusi Jihad". Fatwa ini menjadi pemicu berbagai gerakan umat Islam, termasuk para santri, dalam melawan penjajahan. Bagaimana sejarah di balik Hari Santri Nasional?
Sejarah Hari Santri Nasional 2024
Menurut buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Zayadi dan Suwendi, penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober merujuk pada kondisi dan latar belakang historis dari peran santri dan ulama di Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Pada mulanya, seorang ulama bernama Hadratussyeikh Hasyim Asy'ari atau KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai "Resolusi Jihad" pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini menetapkan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.
Melalui Resolusi Jihad, ulama dan santri dari berbagai pesantren bersatu untuk melawan kolonialisme. Salah satu bentuk perjuangan mereka adalah terbentuknya laskar atau pasukan pembela tanah air. Contohnya, Laskar Hizbullah yang mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu pada tahun 1945.
Sejarah mencatat bahwa peran pesantren sebenarnya telah dimulai sejak era pra-revolusi, yakni ketika banyak dari kiai yang memimpin pergerakan dan peperangan melawan penjajah, seperti Kiai Mojo dalam Perang Diponegoro hingga Kiai Abbas dalam Perang 10 November.
Kelompok santri juga berperan dalam menolak sila pertama pada piagam Jakarta yang menyatakan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya," demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah reformasi, para santri juga turut menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam.
Atas berbagai peran santri tersebut, akhirnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal ini mengacu pada seruan "Reformasi Jihad" yang menjadi tonggak perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
